Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara (DPD PPP) mengharapkan, penetapan status tersangka dugaan korupsi dana haji terhadap Menteri Agama sekaligus Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA), tidak dibawa ke dalam ranah politik.
“Kami belum menentukan sikap dan masih menunggu laporan terbaru tentang putusan hukum. Kita semua prihatin dan belum mengetahui secara pasti, apakah penanganan kasus itu bernuansa politis atau murni ranah hukum,” ujar seorang petinggi PPP Sumut di Medan, Sabtu (24/5/2014).
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menambahkan, pihaknya masih menunggu langkah yang ditempuh DPP PPP. Adapun penetapan status tersangka terhada SDA belum mempengaruhi sikap DPD Sumut dalam mendukung pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa.
“PPP tetap mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didukung partai. Kita prihatin atas persoalan hukum itu. Kami juga berharap, penetapan tersangka itu merupakan kekeliruan. Namun, kami tetap menjunjung tinggi proses penegakan hukum,” sebutnya.(sp/dhon)