Wilayah kepualauan yang masih banyak belum tersentuh pembangunan secara maksimal.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya menegaskan, dirinya bersama gubernur dari enam provinsi lain di kawasan Timur Indonesia tetap fokus untuk memperjuangkan terbentuknya provinsi kepulauan ketimbang provinsi Flores.
“Sebagai gubernur saat ini sedang berkonsentrasi memperjuangkan NTT sebagai provinsi kepulauan bersama beberapa gubernur lainnya yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung , Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur,” katanya di Kupang, Jumat (23/5/2014).
Gubernur Lebu Raya mengatakan hal itu terkait wacana yang kembali mencuat soal pembentukan Provinsi Flores setelah banyak anggota DPRD (Petahana) asal Pulau Flores terpental dalam Pileg 9 April 2014 lalu.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait LKPJ gubernur Tahun 2013, Pata Vinsensius, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang gagal meraih kursi lagi ke DPRD provinsi setempat kembali mengangkat wacana pembentukan Provinsi Flores.
Pata meminta keseriusan Pemprov NTT mendukung pembentukan provinsi itu karena alasan rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan, apalagi saat ini daerah kepulauan ini sudah memiliki 21 kabupaten dan satu kota.
Menurut Gubernur Lebu Raya Provinsi Kepulauan sudah diperjuangkan sejak empat tahun lalu yang sudah menjadi agenda prioritas di DPR. Dengan begitu, perjuangan menjadikan NTT sebagai provinsi kepulauan juga menjadi prioritas.
“Kalau saya , untuk urusan pemekaran silahkan. Itu harus dikaji secara baik dan cermat. Tetapi saat ini saya sedang memperjuangkan menjadikan NTT sebagai provinsi kepulauan. Itu lebih satrategis untuk kepentingan daerah ke depan. Karena terkait dengan pengakuan dan rasa adil,” kata GubernurLebu Raya.
Dia mengatakan, sejak 2009 lalu, NTT bersama enam Provinsi lainnya berupaya dan memperjuangkan pembagian daerah (Provinsi) baru yakni Provinsi Kepulauan.
“Upaya tersebut memang dimungkinkan, karena ditinjau dari aspek georafis, secara nasional Indonesia dikategorikan sebagai Negara Kepulauan,” katanya.
Ini artinya, suatu negara yang mempunyai karakteristik tersendiri dimana wilayahnya terdiri atas berbagai pulau dan mempunyai potensi yang bersifat khas, baik dilihat dari sumber daya alamnya maupun sumber daya manusia.
Dia menyebut provinsi NTT meliputi wilayah seluas 247.349,9 kilometer persegi. “Dari keseluruahn laus wilayah itu, daratannya hanya sekitar 47.349,9 km persegi atau sekitar 25 persen,” katanya.
Sementara wilayah laut yang terbentang di provinsi ini seluas hampir 200.000 km persegi dan provinsi NTT juga berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.
“Dari karakteristik wilayah dan kondisi geografis seperti ini, maka sudah saatnya Provinsi NTT (bersama enam provinsi lainnya) diberi label “Provnsii Kepulauan”.
Karena menurut dia, gagasan bagi terbentuknya Provinsi Kepulauan NTT akan berimplikasi pada tolok ukur pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana ALokasi Khusus (DAK) oleh Pemerintah Pusat.
“DAU dan DAK yang selama ini dihitung dengan hanya berdasarakan atas luas wilayah dan jumlah penduduk, tentunya merugikan PRovinsi NTT yang 70 persennya luas wilayahnya adalah lautan,” katanya.(ant/sun)