Tak Lama Lagi KPK Periksa Sutan

sutan bhatoegana tersangka korupsiSutan Bhatoegana.(dok)

Trans Global

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut akan segera memanggil Sutan Bhatoegana. Namun, Abraham tak menyebut kapan pastinya Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dipanggil.

“Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan,” kata Abraham melalui pesan singkat, Rabu (21/5/2014).

Diketahui, Sutan merupakan tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.

Disinggung kapan lelaki asal Sumatra Utara itu ditahan, Abraham pun menjawab diplomatis. “Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses Penyidikannya sudah hampir rampung,” tegas dia.

Sutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (14/5/2014) pekan lalu. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan Sutan merupakan hasil pengembangan kasus suap SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandhini. Nama Sutan pun sebelumnya disebut dalam amar putusan terhadap Rudi pada 29 April lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200 ribu dollar AS kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.(mtv/fer)

 

Share