TRANSINDONESIA.CO – Dua Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan berikan uang mingguan kepada wartawan tidak pernah sampai kepada wartawan yang sehari-hari meliput di kantor Pemko Medan.
“Kemarin, pejabat teras di Medan ini yang bicara sama saya, adanya uang mingguan untuk 10 media, yang diserahkan kepada Eg salah satu wartawan media lokal di Medan,” kata wartawan yang minta identitasnya dirahasiakan kepada Transindonesia.co, Selasa (20/5/2014).
Menurut wartawan tersebut, uang mingguan sebesar Rp1,5 juta untuk dibagi pada sepuluh media cetak sudah berlangsung lama. Namun, sebagian uang tersebut tidak disampaikan kepada yang dimaksud.
Ditambahkannya, banyaknya wartawan yang tidak dikasi Eg ini sudah berjalan lima bulan lebih sampai saat ini.
“Sudah lima bulan lebih Eg tidak memberikannya kepada kami,” ungkapnya.
Tidak hanya uang mingguan orang nomor satu di kota Medan, tetapi juga dari salah satu Kepala Dinas (Kadis) memberikan uang saku setiap minggunya kepada Eg untuk dibagi kepada lima media di Medan.
“Dari Kadis Medan itu Rp150 ribu perminggu juga tidak sampai kepada rekan-rekan lain. Itu langsung Kadisnya yang ngomong,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dana saku dari Kadis sudah lama berjalan dan dipercayakan kepada Eg untuk disampaikan kepada lima wartawan.
“Herannya, itu juga tidak sampai. Saya tanya ke wartawan lain mereka juga tidak menerima dari Eg dan hal ini juga baru kami ketauhi,” ungkapnya.
Sebenarnya, hal ini sangat memilukan bagi insan pers, dimana uang saku atau sekedar pembeli bensin tersebut justru menuai kesempatan pada orang yang dipercayai oleh pejabat yang memberi.(TIM)