Sarang Narkoba, Diskotek Stadium Ditutup

narkoba stadiumPolisi memperlihatkan barang bukti narkotika pil ekstasi ketika rilis tindak kejahatan narkotika di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014).(ant)

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat. Tempat hiburan itu disinyalir sarang narkoba, baik untuk transaksi maupun antarpemakai tamu diskotek itu.

“Tindakan itu dilakukan Pemprov DKI guna menepati komitmen dan janji akan menutup tempat hiburan yang menjadi tempat peredaran narkoba,” kata Wakil Gubernu (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Selasa (20/5/2014).

Pemprov mencabut izin usaha Diskotek Stadium menyusul tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di tempat hiburan tersebut.

Ahok mengatakan, tidak ada pengampunan bagi tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba. Bila dua kali ditemukan kasus peredaran narkoba atau pemakaian obat terlarang tersebut, tempat tersebut langsung ditutup.

Termasuk Diskotek Stadium. “Sudah ditutup. Jadi begitu dua kali ditemukan narkoba, langsung kami tutup saja,” kata Ahok.

Dia meminta aparat kepolisian segera memberi tindakan tegas bagi tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran atau pemakaian narkoba. “Saya suruh polisi sikat saja, enggak usah diampuni lagi,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Arie Budhiman mengatakan, pihaknya telah mencabut izin usaha Diskotek Stadium. Pencabutan izin usaha tersebut sudah diproses sejak beberapa hari lalu.

Menurut Arie, setelah dicabut izin usahanya, diskotek tersebut akan ditutup secara permanen pada pekan depan. Saat ini, gedung diskotek tersebut telah dipasang tanda segel oleh pihak kepolisian.

“Iya, sudah dicabut izinnya. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI, yakni tempat hiburan harus bebas dari narkoba,” kata Arie.

Arie mengatakan, Pemprov DKI sudah lama mengincar Diskotek Stadium karena karena mendapat informasi tempat hiburan malam ini seringkali menjadi tempat pemakaian narkoba. Disparbud DKI pun telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada pengelola diskotek.

“Kalau masalah narkoba, coba tanya polisi saja. Tapi memang beberapa kali, dalam operasi polisi ditemukan pengunjung positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Bripda JVG, 22, anggota kesatuan Polres Minahasa Selatan meninggal dunia di RS Husada, Jakarta Barat. Korban diduga overdosis saat berada di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.(MI/DHAM)

 

Share