Calon Presiden, Joko Widodo.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Harta kekayaan bakal capres Jokowi naik fantastis dalam dua tahun. Nilai harta kekayaannya tercatat sebesar Rp27 miliar dan USD 9.876 per 31 Maret 2012.
Di dalam laporan harta kekayaan yang tertera dalam laman acch.kpk.go.id, Senin (19/5/2014), Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2012. Disebutkan harta Jokowi terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp23.770.406.500 yang berupa 29 tanah dan bangunan yang berada di Sukoharjo, Surakarta, Balikpapan, Karangayar, Sragen dan Boyolali. Semua aset properti itu diperoleh dari hasil usaha sendiri.
Selain harta tak bergerak, Jokowi punya harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp499.000.000, peternakan dan perkebungan senilai Rp602.440.076, serta harta bergerak lain senilai Rp361.350.000.
Jokowi pun memiliki surat berharga senilai Rp 501.000.000 dan giro setara kas Rp1.521.570.859 dan simpanan dalam mata uang asing sebesar 9.876 dollar AS. Tidak ada utang yang dinyatakan dalam laporan ini.
Sehingga, total kekayaan calon presiden dari PDIP, NasDem, PKB, Hanura dn Golkar itu senilai Rp27.255.767.435. Nilai tersebut naik dari laporan pada 28 Februari 2010 yang mencantumkan LKHPN sebesar Rp18.469.690.500.(MTV/MET)







