KPK Telaah Korupsi Plt Walikota Medan

eldin dan gatotDzulmi Eldin saat menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang menetapkannya sebagai pelaksana tugas Walikota Medan pada Rabu (15/5/2013).(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan dugaan korupsi Pelaksana tugas Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang dilaporkan oleh Aktifitis Anti Korupsi Sumatera Utara pada Jumat (9/5/2014).

“Sampai saat ini belum ada laporan dari pengaduan masyarakat (Dumas),” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi yang dikonfirmasi Transindonesia.co di Jakarta, Senin (19/5/2014).

Sesuai prosedur tetap (Protap) di KPK, tiap pengaduan masyarakat oleh petugas Dumas yang menerima laporan itu akan meneruskannya pada petugas penelaahan.

Dari petugas penelaah itu nantinya baru dpertimbangkan apakah data dari masyarakat yang melapor itu sudah sesuai atau  masih ada kebutuhan data lainnya. Bila petugas telaah laporan masyarakat itu mengkaji dan menilai bahwa laporan masyarakat layak untuk dinaikan pada penyelidikan, maka laporan tersebut akan diteruskan.

Sementara, Aktifitis Anti Korupsi Sumut, Hasiolan Siregar menyatakan, pihaknya telah memasukan dugaan korupsi Rp14 milair oleh Dzulmi Eldin saat menjabat sebagai Kadis Pendapatan Kota Medan Tahun 2005 ke Dumas KPK.

“Laporan ke KPK itu agar ada progres dari penegak hukum, karena delapan tahun kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, namun tidak ada progres apapun dari penegak hukum di Sumut,” kata Hasiolan.

Kepada Transindonesia.co, Hasiolan membeberkan dugaan korupsi proyeksi pembelian komputerisasi yang diperuntukan setiap kantor camat di Kota Medan merupakan ide yang bagus untuk menunjang kinerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sayangnya,  anggaran yang sudah dicairkan dari dana APBD sebesar Rp14 miliar itu diduga diselewengkan Dzulmi Eldin,” kata Hasiolan.(DHONA/FER)

 

Share