Putra Menkop UKM Buat Kesaksian Palsu?

Riefan AvrianRiefan Avrian.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Ditetapkannya anak Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian sebagai tersangka di kasus Videotron langsung disambut oleh pengacara terdakwa Hendra Saputra. Pengacara Hendra, Fahmi Syakir menduga banyak keterangan yang dikatakan oleh Rievan sebagai sebuah kesaksian palsu.

Dikatakannya, ketika Rievan diundang sebagai saksi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (14/5/2014) lalu banyak keterangan yang disampaikan Rievan diisi dengan kebohongan.

“Kami sudah persiapkan laporan untuk saksi yang memberika keterangan palsu. Rievan ini waktu sidang banyak yang palsu,” ujar Fahmi dalam keterangannya pada Minggu (18/5/2014).

Fahmi mengatakan, saat disidang sebagai saksi, anak ketua harian Partai Demokrat itu seakan-akan dengan entengnya melakukan sejumlah kebohongan. Peringatan Majelis Hakim yang sempat menyinggung Rievan bahwa kesaksiannya ini sudah dibawah sumpah selah tak digubrisnya.

“Dia pikir seolah-seolah kita semua bisa dibohongi  dengan keterangnnya. Hakim tahu kok dia bohong, seakan semua bisa dibodohi  saja” lanjut Fahmi.(RoL/FER)

Share