Jokowi dan Abraham Samad.(dok)
TRANSINDONESIA.CO – Siapa sosok pendamping Joko Widodo untuk maju dalam pemilihan umum (pemilu) presiden 2014 ternyata masih belum jelas.
Wakil Sekretaris Jenderal (wasekjen) PDI Perjuangan, Hasto Krisiyanto, mengatakan hingga kini pihaknya belum mengambil keputusan untuk menduetkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai pendamping Jokowi.
Hasto mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan banyak hal. Namun, pandangan hukum tertinggi tetap di tangan rakyat, artinya partai lebih melihat keinginan rakyat, siapan pendamping Jokowi.
”Saya tau ada UU Pilpres dalam pencalonan Abraham Samad, dia bukan satu-satunya orang akan dipilih nanti. Hukum tertinggi ada pada rakyat,” katanya saat Minggu (18/5/2014).
Sebelumnya Abraham Samad dianggap batal karena hukum bila maju sebagai cawapres. Sebab, berdasarkan UU No. 42 Tahun 2008 Tentang Pilpres, pejabat negara yang dicalonkan parpol sebagai Presiden atau wakil Presiden harus mundur paling lambat 7 hari sebelum pendaftaran di KPU.(RoL/FER)