Ditanya Desakan Pemanggilan Kivlan, Jaksa Agung Lempar ke Wakilnya

Jaksa AgungJaksa Agung Basrief Arief.(dok)

 

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendapat desakan untuk memeriksa Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zein yang mengaku mengetahui lokasi eksekusi dan kuburan 13 aktivis diduga korban penculikan dalam unjuk rasa besar-besaran tahun 1997-1998. Desakan itu juga dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa saat menemui Jaksa Agung, Basrief Arief, di Kantor Kejagung, Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).

Namun, ketika ditemui wartawan, Basrief Arief enggan berbicara terkait desakan itu. “Nanti sama Pak Wakil (Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto-red),” katanya sambil tersenyum dan memasuki mobil meninggalkan Gedung Kejagung.

Yang ditunjuk Basrief, Andhi Nirwanto, mengatakan pihaknya segera bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) guna mencari bentuk penyelesaian pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat itu. Bahkan, Kejagung siap untuk memanggil pihak yang memiliki informasi penting untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Berlarut-larutnya penyelesaian kasus ini, menurut Andhi, karena belum adanya satu pandangan persepsi antara Kejaksaan dan Komnas HAM. “Jaksa Agung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menemukan suatu gagasan agar supaya yang terkait dengan pelanggaran ham berat yang selama ini ditangani oleh Komnas HAM dan Kejaksaan itu setidak-tidaknya ada kejelasan,” kata Andhi.(mtv/fer)

Share