APBD Karo Belum Disahkan, Kantor DPRD dan Sudut Kota Wisata Bau Busuk

sampah di dprd karoKantor DPRD KAro jadi TPA saat demonstran yang menuntut  DPRD Karo untuk mesahkan APBD pada Kamis (8/5/2014), hinga kini belum juga diangkut dan para wakil rakyat itu juga tidak masuk kantor.(Dhona)

 

TRANSINDONESIA.CO – Banyaknya sampah masyarakat mengakibatkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kabupaten Karo sudah tidak dapat menampung tumpukan sampah yang perharinya dari 17 kecamatan se Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mencapai 20 ton.

Bahkan, sampah-sampah dibiarkan berserakan hampir disudut kota layaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga dikhawatirkan menjadi wabah penyakit bagi masyarakat.

Berdasarkan pengamatan tumpukan sampah terlihat di inti Kota Berastagi tepatnya di Tugu Perjuangan dan Tugu Kol. Sama halnya di kawasan Kabanjahe tepatnya di depan kantor Dinas Pertanian, Peternakan, Camat Kabanjahe dan DPRD Karo.

Lebih parahnya lagi kantor DPRD menjadi “TPA” hingga mengakibatkan 35 anggota dewan tidak masuk kerja mulai Jumat (9/5/2014) hingga Selasa (13/5/2014).

Apalagi tepat di halaman kantor tersebut berdiri beberapa posko kordinator Gunung Sinabung yang membuat belasan ribu jiwa mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung merasa tergangu. Selain aroma tidak sedap dari tumpukan sampah, lalat juga bertebaran sehingga membawa kesan kumuh pada lokasi tersebut.

“Kami sangat merasa tergangu atas tumpukan sampah yang berada di lokasi area posko koordinator Sinabung. Pasalnya selain aroma tidak sedap yang meluap saat panas hari, ketika sehabis hujan lalat juga berkumpul. Membuat semangkin kumuh,” ungkap petugas koordinator posko Gunung Sinabung kepada wartawan, Selasa (13/5/2014).

Senada dikatakan B br Ginting warga Kota Berastagi, tumpukan sampah sudah banyak terlihat disetiap sudut kota. Tidak hanya bau yang menyangat, namun lalat dari tumpukan sampah sudah masuk ke dalam rumah warga.

“Tidak ada yang mengutip sampah, sedangkan warga membuang sampahnya di pinggir jalan. Pemerintah sepertinya sudah tidak peduli lagi, karena dimana-mana terdapat sampah berserakan,’ katanya.

Kadis Dinas Kebersihan Ir. M. Bangun mengatakan, sudah jalan lima bulan buruh lepas Dinas Kebersihan sebanyak 200 jiwa tidak menerima upah. Hal ini membuat pekerja enggan bekerja mengangkut sampah sebanyak 20 ton perharinya.

“ Upah yang mereka terima per bulannya mencapai Rp2.000.000. tapi sudah 5 bulan gaji tidak ada. Itulah yang membuat mereka tidak mau bekerja mengangkut sampah. Mereka kan juga butuh uang untuk kebutuhan keluarganya. Hingga sampai saat ini sekitar Rp1,6 miliar hutang Dinas Kebersihan sudah tertunggak baik itu hutang dari upah pekerja, suku cadang kendaraan pengangkut sampah dan bahan bakar. Bagaimana pihak kami akan membayar, jika APBD belum disahkan,” pungkasnya.(dhona)

Share