TRANSINDONESIA.CO – Masyarakat Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), kecewa dengan proses pemilu legislatif (Pileg) 9 April 2014.
Sebab, diduga kuat telah terjadi kejahatan pemilu yang luar biasa di Nisel.
Masyarakat Nisel lantas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Nisel.
“Kalau rekomendasi kami tidak dilaksanakan, masyarakat akan memboikot pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), di Nias Selatan,” kata tokoh masyarakat Nisel, Waspada Wau di Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia menyatakan, pihaknya juga tetap akan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita sangat serius memboikot pilpres. Sejauh mana respon KPU penuhi tuntutan kami, lihat nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Nias Selatan (Fornisel), Yulius Edison Duha menjelaskan, alasan memboikot pilpres bukan tanpa fakta menunjang. Terbukti pada pileg saja, tidak banyak masyarakat Nisel yang memilih.
“Anehnya suara yang masuk mencapai 97 persen yang memberikan suaranya. Ini pemilihnya hantu. Sehari sebelum hari pencoblosan, kertas suara sudah dicoblos,” kata Yulius.
Dia juga mengungkapkan, manipulasi suara terjadi di setiap kecamatan. Calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan sosialisasi, lanjut dia, tidak memperoleh suara sama sekali. Namun, caleg yang melakukan mobilisasi massa, memperoleh suara fantastis.
“Kecurangan masif bisa dilihat dari video beredar dimana petugas di TPS mencoblos sendiri surat suara lalu dimasukkan ke kotak suara. Kami meminta agar KPU Nias Selatan dipecat. Satu diantara 5 orang itu tidak ikut tandatangan hasil rekapitulasi suara,” ucapnya.
Sebelumnya Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU pusat untuk menonaktifkan seluruh komisioner KPU Nisel. “Ini perlu menjadi catatan keras, Bawaslu akan keluarkan rekomendasi kepada KPU RI agar menonaktifkan seluruh komisioner KPU Nias Selatan,” kata Ketua Bawaslu Muhammad, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).(sp/dham)