Pileg di Papua Sangat Buruk

Pileg di Papua Sangat Buruk

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Roberth Horik berpendapat bahwa Pemilu Legislatif di daerah itu sangat buruk jika dibandingkan dengan hajatan yang sama pada 2009 lalu.

“Kalau kita membanding-bandingkan misalnya dengan Pileg 2009, maka tahun ini saya ingin katakan sangat buruk sekali,” kata Roberth Horik di Jayapura, Papua, Rabu (7/5/2014).

Alasannya karena hampir semua elemen, baik itu partai, penyelenggara dan kepala daerah terindikasikan bermain. Karena pada Pilkada akan datang ada wacana pemilihannya lewat wakil rakyat setempat, sehingga membuat kepala daerah bermain, katanya.

Sehingga, kata Roberth Horik, banyak hasil rekapan suara di tingkat kabupaten berubah-ubah dan diwarnai aksi protes saat rekapan ditingkat provinsi.

“Kemudian kita bisa lihat hasil-hasil pleno yang ada hingga hari ini tidak sesuai jadwal, banyak ditunda, aksi protes dan aduan ke Bawaslu. Pihak saksi caleg dan partai juga sudah memasang ancang-ancang untuk melaporkan berbagai pelanggaran Pemilu ke Pusat,” katanya.

Roberth juga menyampaikan, pihaknya telah mendorong sejumlah pelanggaran pidana ke pihak kepolisian. “Ada KPUD Kabupaten Boven Digul yang kasusnya sudah didorong ke Polda, lalu Puncak, kemudian Kepulauan Yapen, dan Mamberamo Tengah. Untuk pelanggaran-pelanggaran itu, para saksi caleg dan partai bisa adukan hal ini juga ke Mahkamah Konstitusi dan DKPP,” ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua pada Senin pagi (5/5/2014) sekitar pukul 09.05 Wit secara resmi telah menutup rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura.

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua telah berjalan sejak Kamis (24/6/2014) hingga Rabu (7/5/2014) pagi atau sekitar dua pekan. “Dengan ini saya, ketua KPU Papua menutup rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, demikian dan sah,” kata ketua KPUD Papua Adam Arisoy, di Jayapura.

Penutupan rapat pleno itu sendiri dilakukan setelah sejumlah saksi caleg dan partai menandatangani dokumen-dokumen resmi terkait rekapitulasi suara di 29 kabupaten/kota yang ada di Papua.(ant/kum)

Share