Mukomuko Tertibkan Penebang Liar

penjarah kayu hutan lindungIlustrasi pembalakan liar.(dok)

TRANSIDONESIA.CO – Aktifitas penebang liar dalam kawasan hutan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu,  kini ditertibkan oleh Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban. Kasi pengamanan hutan bersama personelnya yang akan turun,” kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Edi Aprianto, di Mukomuko, Selasa (6/5/2014).

Edi mengatakan itu untuk menindaklanjuti adanya laporan warga terkait aktivitas pembalakan liar kayu dalam kawasan hutan dan menggunakan Sungai Selagan sebagai sarana pengangkutnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang melakukan pembalakan liar kayu dalam kawasan hutan di daerah ini.

“Tidak ada toleransi bagi oknum yang sengaja melakukan perusakan kawasan hutan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kantor Pengelolan Kawasan Hutan Produksi (KPHP) setempat untuk melakukan pemantauan dan penertiban penebang liar.

Pihaknya tidak sanggup melakukan tugas itu sendiri karena luasnya kawasan hutan tidak sebanding dengan jumlah personel Polisi Hutan (Polhut).

“Sekarang efektif Polhut di dinas ini hanya satu orang. Dua orang lagi mendekati masa pensiun,” ujarnya lagi.

Ia menerangkan, pihaknya pernah menanyakan ke pusat kalau ada pengadaan pegawai di sana. Namun belum ada informasi. Termasuk dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah pernah diusulkan.

“Sekarang kami mau minta agar personel satuan polisi pamong praja yang jumlahnya hampir 200 orang itu ditarik sebagian menjadi polhut dan dilatih oleh Ditjen Kehutanan,” ujarnya lagi.(ant/bud)

Share