Pagi ini Ratu Atut Sidang Perdana

ratu atut jalani sidang perdanaGubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah akan jalani sidang perdana pagi ini.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah bakal menjalani sidang perdananya pagi ini, Selasa (6/5/2014) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Sidang akan dipimpin hakim Matheus Samiaji dan dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.

Ratu Atut didakwa ikut terlibat dalam perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Bantek di Mahkamah Konstitusi. Dalam dakwaan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Atut diduga bersama-sama Wawan menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK Rp 1 miliar melalui Susi Tur Andayani.

Uang tersebut diberikan atas permintaan Akil sebesar Rp3 miliar selaku hakim panel untuk membantu mempengaruhi putusan perkara pilkada yang diajukan pasangan calon bupati/wabup Amir Hamzah-Kasmin.

Atut didakwa dua pasal korupsi yakni Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(mtv/fer)

Share