TRANSINDONESIA.CO – Mantan Menteri Keuangan RI Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Sri Mulyani Indrawati, memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang korupsi kasus Century. Saat sidang kasus skandal korupsi Century baru saja mulai, wanita yang saat ini bekerja di Bank Dunia itu meminta izin untuk meneguk air.
“Saya mohon izin minum, Pak Hakim,” kata Sri Mulyani di tengah sidang yang digelar di lantai satu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan RH Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014).
Belum mendapatkan izin, wanita yang sekarang ini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, terlanjur minum dari air kemasan yang dibawanya dalam tas pribadi di ruang sidang.
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Afiantara, menegur dan tidak mengizinkannya untuk minum di ruang sidang. Hakim meminta agar Sri Mulyani melepas dahaga di luar ruang sidang.
Sri Mulyani pun meminta maaf atas perilakunya tersebut. “Maaf Pak Hakim. Saya belum pernah masuk pengadilan,” ujarnya tersipu malu.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja menghadirkan Sri Mulyani Indrawati untuk menjadi saksi terkait kasus skandal korupsi Bank Century dengan terdakwa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, hari ini. Kesaksiannya bertujuan untuk memperjelas runutan kasus yang juga telah menyeret sejumlah pejabat di Bank Indonesia.(mtv/fer)