Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menjenguk Puvelia Audriana Putri (5) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (1/5/2014).(kps)
TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, besok Jumat (2/5/2014) mendatangi Klinik Eka Medika Purwakarta, Jawa Barat, guna mengusut dugaan malapraktik yang dituduhkan oleh keluarga Puvelia Audriana Putri.
“Besok kami akan meminta pertanggungjawaban klinik yang merujuk ke RS Hasan Sadikin,” kata Arist seusai mengunjungi Puvelia di ruang rawat Kemuning RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis (1/5/2014).
Puvelia menderita infeksi kulit berat akibat terkena bakteri yang tergolong ganas, yakni Pseudomonas aeruginosa, setelah menjalani perawatan selama beberapa minggu di Klinik Eka Medika Purwakarta.
Bakteri ini yang menyebabkan infeksi sehingga kedua tangan Puvelia membusuk dan terlihat seperti hangus terbakar dan harus segera diamputasi karena tangan kirinya putus digerogoti bakteri jahat tersebut.
KPAI belum bisa memastikan adanya kesalahan prosedur tindakan medis yang dilakukan kepada Puvelia.
“Belum bisa menyatakan itu (malapraktik) karena belum bisa mendapatkan keterangan klinik yang merujuk ke RSHS apakah itu hanya bakteri atau tindakan medis yang salah. Itu yang akan kita bicarakan besok dengan klinik di sana,” ucap Sirait.
Jika ada kesalahan prosedur perawatan, lanjutnya, klinik tersebut bisa saja dilaporkan ke pihak kepolisian. Arist pun menyatakan, pihaknya siap mendukung keluarga Puvelia apabila ke depan hasil penyelidikan menyatakan ada kesalahan.
“Dalam undang-undang itu bisa dikenakan tindak pidana dan perdata, jadi bisa dilaporkan kalau unsurnya dipenuhi bahwa terjadi kelalaian. (Klinik) harus bertanggung jawab, tentu pengobatan sampai pada penggantian tangan dan seterusnya,” terangnya.(kps/din)