Tersangka Rekayasa SKBDN PT ASEI Tak Hadiri Pemeriksaan Kejagung

Tersangka Rekayasa SKBDN PT ASEI Tak Hadiri Pemeriksaan Kejagung

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Agung kembali mengusut penanganan dugaan tindak pidana korupsi rekayasa, penerbitan dalam transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atas nama PT. Kawan Kita Bahana (PT. KKB). Dan SKBDN tersbut diterbitkan oleh PT. Asuransi Ekspor Indonesia (PT.ASEI).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yakni Drs. Marthin Fithers Simarmata, Mantan Direktur Keuangan PT. ASEI dan Drs. Hariyono, Mantan kepala PT ASEI Cabang Surabaya, Jawa Timur.

“Kedua tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang mempersiapkan pernikahan untuk anaknya tersangka Drs. Hariyono, sedangkan tersangka Drs. Marthin Fithers Simarmata, tanpa keterangan,” katanya di Jakarta, Rabu (30/4/2014). (Amri)

Share