Polri ‘Bersihkan’ Polisi Penerima Suap

pungli di korps lalulintas polriMarkas Korps Lalulintas Polri.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap dua anggota Polri yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Sabtu (26/4/2014) lalu, yang sebelumnya peristiwa yang hampir sama juga terjadi di Ditlantas Polda Metro Jaya.

Diduga penangkapan terkait suap pengurusan kelengkapan dokumen kendaraan dan izin mengemudi di Kantor Samsat Manyar, Surabaya, Jawa Barat.

“Giat ini dilakukan untuk mencegah terjadinnya penyimpangan yang bernuansa pidana. Ini bukan merupakan kegiatan penyidikan oleh penyidik reserse. Ini adalah kegiatan observasi diikuti tindakan koreksi terhadap adanya kemungkinan terjadinya suap, pungli, dan tindak penyimpangan lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie melalui pesan singkat, Selasa (29/4/2014).

Menurut Ronny, kegiatan ini berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. Kapolri meminta pihak Paminal melaksanakan tugas mencegah terjadinya penyimpangan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Termasuk Direktorat Lalu Lintas. Jadi Divpropam Polri melalui Biro Paminal melaksanakan kegiatan pengawasan tertutup untuk ke dalam terhadap 31 Polda dan 450 Polres se Indonesia,” jelas Ronny.

Saat ditanya oknum Polda Jawa Timur yang ditangkap, Ronny mengaku belum dapat menyampaikan informasi soal itu. Ia membantah pihaknya menangkap anggota Polda Jatim terkait tindak pidana korupsi di jajaran Ditlantas Polda Jatim.

“Kegiatan pengawasan internal itu dilakukan untuk ke dalam (Polri). Jadi sementara waktu bukan untuk publik. Mohon maaf, apa yg dilakukan oleh tim bersifat pencegahan, bukan pengamanan dan penangkapan karena tidak ada perbuatan pidana yang terjadi. Jadi terminologi ‘pengamanan’ dan ‘mengamankan’ yang tepat adalah memberikan rasa aman, bukan menangkap seseorang,” ujar Ronny.

Sebelumnya, operasi serupa dilakukan di Direktorat Polda Metro Jaya, 14 April lalu. Saat itu, tim Paminal Polri meminta penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan wakilnya, AKBP Sambodo Purnomo terkait dugaan suap dari pihak biro jasa dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Kadiv Humas Polri membantah adanya penangkapan terhadap Dirlantas Polda Metro Jaya. Menurutnya, saat itu tim Paminal Polri meminta keterangan terhadap Dirlantas Polda Metro Jaya dan memeriksa orang-orang biro jasa.(mi/yan)

 

Share