Kapolri Didesak Copot Dirlantas Polda Metro dan Jatim

sutarman didesak copot dua dirlantasKapolri Jenderal Pol Sutarman didesak mencopot dua Dirlantas.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot dua Dirlantas yang diduga terima suap dan pungli. Jika tidak, masyarakat akan mempertanyakan keseriusan Polri membersihkan diri dari praktek suap dan pungli.

Neta menilai, sikap pengawasan tertutup terhadap 31 Polda dan 450 Polres se- Indonesia yang dilakukan Mabes Polri perlu didukung semua pihak. Namun pengawasan tertutup yang sudah dilakukan selama tiga minggu itu harus dilanjutkan dengan tindakan nyata, sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa aksi pengawasan itu memang membawa perubahan di Polri.

“IPW menilai harus ada tindakan nyata yang segera dilakukan Kapolri pasca pengawasan tertutup itu,” ujar Neta dalam siaran persnya, Rabu (30/4/2014).

Dua tindakan nyata itu kata Neta, pertama, segera mencopot dan mengganti Dirlantas yang ditempat tugasnya ditemukan aksi percaloan serta ditangkapnya oknum polisi yang menjadi pengumpul uang setoran dari para calo.

Setidaknya, sudah ada dua penangkapan yang dilakukan Tim Mabes Polri, yakni di Ditlantas Polda Metro Jaya dan di Ditlantas Jawa Timur (Jatim). Artinya, kedua Dirlantas di daerah ini patut segera dicopot.

Yang kedua, lanjut Neta, Kapolri harus segera mengevaluasi kapolda yang di jajaran lalulintasnya ditemukan aksi percaloan atau adanya oknum polisi yang ditangkap karena menjadi pengumpul uang setoran dari calo dan biro jasa.

“Maraknya percaloan menunjukkan bahwa Kapolda bersangkutan tidak mampu mengendalikan wilayah tugasnya dan tidak mendukung gerakan perubahan yang digagas Kapolri,” ujarnya.

Ketiga, kata Neta, Kapolri perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi informasi yang menyebutkan adanya jenderal atau perwira tinggi di Mabes Polri yang menerima gratifikasi mobil mewah, sehubungan adanya penangkapan di Ditlantas Polda Metro.

Jika informasi ini tidak segera diklarifikasi maka dikhawatirkan akan muncul tudingan negatif bahwa pengawasan tertutup hanya untuk menguntungkan oknum tertentu dan tidak membawa manfaat pada publik.

“IPW berharap hasil pengawasan tertutup ini perlu dipublikasikan agar publik bisa menilai, sejauh mana pengawasan itu membawa perubahan bagi pelayanan yang dilakukan jajaran lalulintas kepada masyarakat. Jika tidak ada perubahan, pengawasan tentu bisa dikatakan gagal,” tandas Neta.(yan)

Share