Pembantu Gasak Harta WN Australia

Pembantu Gasak Harta WN AustraliaPembantu dan penadah pencuri rumah WN Australia dibekuk.(Transindonesia.co – Dham)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan membekuk seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang menggasak harta majikannya, WN Australia, di Jalan Sinabung V Kel. Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tersangka dibekuk di Cianjur, Senin (28/4/2014) setelah sempat buron dua hari. Selain mengamankan Dian Susilowati,20, petugas dipimpin Kanit Jatanras Polres Jakarta Selatan, AKP Hartono, juga mencokok penadah barang hasil curian Dian, yakni Erwin,40. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat didampingi Kasat Reskrim AKBP Novi Nurrohmad  menerangkan, Dian bekerja di tempat majikannya baru sehari lewat lamaran. Namun, ia langsung mengamati majikan untuk berbuat jahat. Hingga akhirnya pada Sabtu (26/4/2014) sore, sekira pukul 17:00 WIB, tersangka beraksi saat majikan tidak ada di rumah.

“Tersangka membobol kamar korban dan mengambil harta benda yang ada di lemari,” kata AKBP Novi.

Harta benda yang diambil berupa perhiasan emas berupa gelang, anting, giwang, uang asing berupa Dollar AS, Yen, Euro, uang tunai Rp9 juta, kamera SLR merk Nikon, dan laptop Macbook Apple beserta hardisk eksternal yang total kerugia mencapai ratusan juta rupiah.

Usai beraksi pelaku langsung kabur dari rumah WN Australia kemudian menjual hasil jarahannya kepada penadah Erwin.

Korban, Michelle Stephanie kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Petugas pun mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap pelaku di Cianjur.

Kepada penyidik, Dian mengaku terpaksa mencuri karena punya banyak utang di kampung.

Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(dham)

Share