Kejari Medan di Demo Pemerhati Satwa

Kejari Medan di Demo Pemerhati Satwa

 

TRANSINDONESIA.CO – Karut marutnya pengelolaan Kebun Binatang Medan (KBM) / Medan Zoo yang merupakan salah satu unit usaha milik Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan menjadi sorotan kalangan pemerhati satwa di Medan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Medan yang mana saat ini sudah menahan 3 orang tersangka jajaran pejabat di PD Pembangunan Kota Medan.

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan, Jamalun Brutu menjelaskan, kondisi Medan Zoo yang berada di Jalan Pintu Air IV, Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini sangat memprihatinkan.  Bahkan, sejak pemindahannya dari lokasi sebelumnya di Jalan Brigjend Katamso juga sarat dengan masalah terkait dugaan mark down harga di lahan yang lama dan mark up harga di lahan yang baru (Simalingkar B).

Dikatakannya, pihaknya juga mempertanyakan pengelolaan Medan Zoo saat ini mengingat Kejari Medan telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di PD Pembangunan Kota Medan yang merugikan uang negara Rp2 miliar bersumber dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 senilai Rp5,9 miliar.

Trans Global

Masing-masing bernama Harmen Ginting Dirut PD Pembangunan Kota Medan selaku kuasa penguasah anggaran (KPA), Direktur Keuangan Besri Nazir dan Bendahara Pengeluaran Risman Effendi Nasution (sudah ditahan). Sementara itu Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Kota Medan Ichwan Husein Siregar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) masih buron.

“Di Medan Zoo, banyak satwa-satwa terlantar, ada 180 ekor, dokternya hanya 1, ini gimana, apa tanggapan dari bapak-bapak, kami tak mau KBM itu terlantar begitu saja,” kata Jamalun dalam orasinya.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta agar Kejari Medan untuk mengusut tuntas dana pengelolaan KBM baik dana yang berasal dari APBD maupun hasil penjualan tiket serta dana yang diperoleh dari sumber-sumber lain. Kemudian, mengusut tuntas pembelian satwa liar di KBM dan menindak lanjuti surat No S561/IV-KKH/2013 tanggal 23 Oktober 2013 tentang pemeriksaan dan pelepasliaran orangutan yang dikarantina di KBM serta menunjuk pengelola sementara di KBM.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Medan, Rudi mengatakan pihaknya menampung laporan yang sampai dan akan menindaklanjuti sesuai dengan yang menjadi kewenangan Kejari Medan. “Pada prinsipnya, kami menerima, kami menampung dan memilah, mana yang menjadi kewenangan kami, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.(dhona)

Share