TRANSINDONESIA.CO – Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KP2KB) Kota Banda Aceh menemukan fakta ada lima kasus pelecehan seks yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh
“Hasil penulusuran kami di Kecamatan Meuraxa bukan dua orang tapi ada 5 orang yang menjadi korban,” kata Kepala KP2KB Banda Aceh Badrunnisa di ruang kerjanya, Senin (21/4/2014).
Para korban dibawah umur masing-masing, DL,8, MH,10, SR,9, NH,9, TS,9,
Kabar dari warga sekitar, pelaku belum berkeluarga alias masih lajang kost di sekitar kelima rumah korban. Orangtua korban sudah melapor ke kepolisian setempat.
Modus pelaku melakukan pendekatan dengan korban,lalu mengajak jalan-jalan dengan menggunakan mobil pribadinya dan bahkan memberikan uang kepada korban.(pk/zal)