TRANSINDONESIA.CO, Biak – Kalangan perempuan Papua meminta Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Biak Numfor, Papua memproses dugaan kasus politik uang yang dilakukan caleg saat Pemilu 9 April 2014.
“Panwas Pemilu tidak boleh membiarkan kasus politik uang caleg karena menciderai demokrasi dan hak politik warga,” ucap aktivis perempuan Agustina Klorway di Biak, Kamis (17/4/2014).
Ia mengakui dampak kasus politik uang dilakukan caleg parpol tertentu bisa mengancam keterwakilan caleg perempuan di lembaga legislatif DPRD setempat.
Sebagai perempuan Papua, lanjut Agustina, ia mendesak panwas dapat memproses sesuai aturan hukum terhadap kasus politik uang caleg parpol saat pemilu.
Sementara itu, perempuan Biak lain Insari mengakui, kasus politik uang merupakan tindakan pidana karena mempengaruhi warga memilih caleg. tertentu.
“Panwas bertindak tegas menyikapi pelanggaran pidana kasus politik uang yang menjadi tuntutan warga,” demikian Insari.
Hingga Kamis pagi, proses penghitungan suara caleg parpol masih berlangsung di tingkat panitia pemilihan distrik/kecamatan.
Partai besar di antaranya Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, Gerinda, Demokrat, PAN masih mendominasi perolehan suara di lima daerah pemilihan.(ant/kum)