Pelabuhan Belawan Lumpuh Total

Pelabuhan Belawan Lumpuh TotalBongkar muat di Pelabuhan Belawan, Medan.(dok)

 

 

TRANSINDOENSIA.CO, Medan – Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengalami lumpuh total akibat berhentinya operasional angkutan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Senin (14/4/2014).

Aksi ini sebagai bentuk protes atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyusul denda 13 perusahaan angkutan atas dugaan praktik tarif kontainer.

Tidak ada angkutan yang beroperasi di sekitar pelabuhan tersebut. Situasi pelabuhan yang biasanya ramaihilir mudik armada angkutan, justru kelihatan lengang.

“Ada 7.000 angkutan yang tidak beroperasi. Ini mengakibatkan penumpukan kontainer,” ujar Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah.

Edy mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penghentian operasional tersebut.

Bentuk aksi protes itu berdampak pada operasional di pelabuhan tersebut. Estimasi awal kerugian mencapai Rp2 miliar per hari. Jumlah kerugian ini dipastikan semakin bertambah jika aksi protes ini terus berlanjut.

Untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar, Edy mengimbau kepada setiap perusahaan jasa pengiriman barang supaya melakukan koodinasi. Ini penting supaya tidak merugikan pihak lain terutama konsumen.

“Koordinasi itu bisa dilakukan dengan pihak armada angkutan maupun langsung ke Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo). Kita memprotes keputusan KPPU,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, KPPU memutuskan 13 perusahaan angkutan dengan tuduhan pelanggaran Undang – undang (UU) No. 5 Tahun 1999. Sebab, 13 perusahaan itu terbukti memberlakukan tarif kontainer ukuran 40 kaki dan 2 x 20 kaki.

Penentuan kartel tarif itu meliputi 12 rute dari dan menuju Belawan pada tahun 2011 dan 2012 lalu. KPPU dalam keputusan sidang mendenda 13 perusahaan tersebut. Nilai denda yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp22 – Rp828,4 juta.(sp/surya)

Share