Anas Perlihatkan Data Dana Kampanye SBY 2009

anas serahkan data capres sby Tersangka penerima gratifikasi proyek Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014). Anas menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.(ant)

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali menjalani pemeriksaan sebpagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, Anas menyampaikan data berupa hasil audit dana kampanye Susilo Bambang Yudhoyono saat berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Menurut penyidik AU menyampaikan data yang menurut pengakuan AU sebagai data audit independen dana kampanye Pilpres SBY,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jumat (28/3/2014).

Johan menjelaskan penyidik tidak menerima laporan tersebut karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPK. Karena itu, ungkap John, Anas disarankan untuk melaporkan hal tersebut ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Anas menunjukan dokumen yang bertuliskan “Laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati terhadap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono serta Tim Kampanye Nasional”.

Menurut Anas, laporan tersebut diterimanya 10 bulan lalu, bersama dengan informasi yang mengatakan ada kejanggalan dalam dana kampanye pilpres 2009 milik Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden SBY-Boediono.

“Itulah yang saya sebut layak diselidiki oleh KPK. Bukan tugas saya dong, termasuk apakah ada kaitannya dengan kasus Bank Century apa tidak. Itu tugas KPK untuk menyelediki,” kata Anas.

Sebelumnya usai menyelesaikan pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, Anasmengaku telah menyerahkan informasi dan data terkait dana kampanye pilpres 2009, yang diduga menggunakan sumber yang disamarkan.

“Data itu berisi hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009. Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak menyumbang atau hanya dipakai namanya saja,” ungkap Anas usai menyelesaikan pemeriksaan hampir sembilan jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Oleh karena itu, lanjut Anas, ia menyerahkan data tersebut kepada KPK karena layak diselidiki atau ditindaklanjuti oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Apalagi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) tersebut mengaitkan sumbangan dana menggunakan sumber fiktif tersebut dengan kasus dugaan pemberian bailout (dana talangan) ke Bank Century yang jumlahnya mencapai Rp6,7 triliun.

Tudingan kecurangan yang dilontarkan Anas diduga mengarah kepada SBY, yang pada pilpres tahun 2009 maju sebagai calon presiden dari PD.

Mengingat, berkembang isu bahwa dana bailout Bank Century mengalir untuk kampanye pilpres PD tahun 2009.

Namun, KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi SP mengatakan tidak menerima data apapun dari Anas.

Sebaliknya, Johan memerintahkan Anas untuk melaporkan dugaan ataupun kecurigaannya ke bagian pengaduan masyarakat (dumas), mengingat berbeda dengan kasus yang disangkakan terhadap mantan politisi PD tersebut.(bs/fer)

Share