Sitorus Dijebloskan ke Rutan Pontianak

mangirican sitorus

 

TRANSINDONESIA.CO, Sanggau : Terpidana kasus proyek sejuta sambungan PLN Area Sanggau ranting Sekadau, Mangirican Sitorus, yang sempat buron sudah tiba di Kalbar. Setibanya di Bandara Supadio Pontianak, terpidana langsung dibawa ke Rutan Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (27/3/2014) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Di Bandara Supadio sudah ada pengamanan dua orang dari kepolisian, dua orang dari POM AU dan dua orang intel dari Kejati Kalbar,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, Sukardi.

Ia menerangkan pengamanan yang dilakukan hanya sekedar antisipasi. Pihak keluarga terpidana diterangkan juga ketika tiba sudah ada yang menunggu di bandara. “Jadi, setelah tiba langsung kita bawa ke Rutan Pontianak,” jelasnya.

Selanjutnya, dijelaskan, kewenangan sudah sepenuhnya di tangan Rutan Pontianak. Karena, dijelaskan eksekusi sudah dilakukan pihaknya usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) dijalankan oleh pihaknya.

“Ia, sudah langsung kita eksekusi. Jadi, setelah kita serahkan kemudian kewenangan di Rutan Pontiank,” jelasnya.(trbn/tan)

Share