TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Anas Urbaningrum kembali mengubah pernyataannya. Jika sebelumnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan bahwa uang muka pembelian mobil Toyota Harrier sebagai hadiah dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kali ini, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dan pencucian uang tersebut mengklaim telah melaporkan perihal penerimaan uang Rp250 juta itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dua tahun lalu.
“Saya bahkan sudah menyampaikan itu (Rp250 juta) dua tahun yang lalu. Ketika proses penyelidikan,” ujar Anas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Namun, Anas mengaku tidak tahu apakah laporannya tersebut disampaikan oleh penyelidik ke Pimpinan KPK atau tidak.
Lebih lanjut Anas mengelak jika apa yang dilakukannya dengan mengungkap fakta tersebut dikatakan sebagai bentuk “black campaign” (kampanye hitam).
Menurut Anas, dirinya tidak pernah menuding Partai Demokrat. Sebaliknya, hanya mengungkapkan fakta.
“Saya tidak menyinggung Demokrat dan tidak ada urusannya sama Demokrat. Justru saya mendoakan teman-teman saya di Demokrat yang sekarang jadi caleg (calon legislatif) bisa sukses smua. Teman-teman saya yang tidak di Demokrat juga saya doakan untuk sukses,” ujar Anas.
Sebelumnya, salah satu pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan bahwa mobil Toyota Harrier yang selama ini diduga sebagai gratifikasi yang diterima kliennya ternyata berasal dari SBY.
“Pemberian uang muka pembelian mobil Harrier itu dari pak SBY,” ungkap Firman usai mendampingi pemeriksaan Anas di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (21/3/2014) malam.
Tak berhenti sampai disitu, Firman mengatakan mobil Harrier tersebut adalah hadiah terimakasih dari SBY karena Anas sudah berjuang dalam pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) tahun 2009.(sp/fer)