Menteri ESDM dan Menkeu Diminta Revisi soal Bea Keluar Tambang

newmont bea keluar tambang Newmont.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Keuangan (Menkeu) diminta merevisi kembali kebijakan bea keluar (BK) progresif atas ekspor konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

Pdesakan tersebut tertuang dalam surat Pimpinan Serikat Pekerja-Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN) PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

“Kami minta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan menyempatkan diri menjenguk kami yang sedang sakit di lokasi tambang PT NNT. Kami ingin nasib kami dipahami juga dalam konteks sebagai bagian dari rakyat Indonesia,” kata Ketua PSP SPN PT NNT Nasruddin di Batu Hijau, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2014).

Menurut dia, seharusnya pemerintah memberikan kelonggaran soal aturan bea keluar progresif ini. “Perlu dilihat juga keseriusan NNT membangun smelter,” kata dia.

Pernyataan PSP SPN PTNNT tersebut merupakan bagian dari cetusan hati segenap pekerja PT NNT yang tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri Keuangan pada pekan lalu.

Surat tersebut ditembuskan juga kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Perdagangan Indonesia, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta segenap pemangku kepentingan sektor tambang di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam surat tersebut, Nasruddin mengatakan, dispensasi untuk ekspor yang diberikan kepada PT NNT karena telah mengolah hasil tambangnya di atas 15 persen, ternyata sengaja dipasung dengan keluarnya tarif bea keluar melalui PMK No 6 tahun 2014.

Akibatnya, PT NNT saat ini sudah tidak maksimal beroperasi sebagaimana biasanya, dan mulai melakukan efisiensi ketat. Efisiensi itu secara langsung berdampak besar bagi pekerja kontraktor yang melayani jasa PT NNT, pekerja PT NNT, dan masyarakat sekitar wilayah tambang Batu Hijau.

“Selama ini kami telah bekerja keras dan menyumbang kewajiban terhadap negara baik melalui kontribusi perusahaan maupun melalui pajak perseorangan. Kami minta agar pemerintah mempertimbangkan jerih payah kami ini, kesabaran kami ada batasnya,” katanya.

Sebelumnya, sekitar 3.000 karyawan PT NNT membubuhkan tanda tangan di spanduk sepanjang 200 meter. Rencananya, spanduk yang sudah ditandatangani itu akan diserahkan kepada Presiden SBY dan perwakilan DPR RI pada pekan ini.

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta agar Presiden dan DPR segera menyelesaikan permasalahan bea keluar ekspor konsentrat tembaga yang berimbas pada ketidakpastian nasib karyawan PT NNT.(ismet)

Share