Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.(dok)
TRANSINDONESIA.CO, Kuta : Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali ditutup selama 24 jam pada Senin (31/3/2014) yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi 1936.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya kami melakukan penutupan bandara pada Senin (31/3/2014) pukul 06.00 Wita hingga Selasa (1/4/2014) pukul 06.00 Wita,” kata Co General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, I Gusti Ngirah Ardita di Kuta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa penutupan bandara dilakukan dengan mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/223168/DPIK tanggal 30 Desember 2013.
Dengan adanya surat edaran itu, maka selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi semua penerbangan domestek maupun internasional ditutup.
Untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Nyepi, maka Anggkasa Pura bekerja sama dengan Air Navigation telah mengirimkan NOTAM (Notice to Airman) ke maskapai penerbangan dan bandara seluruh dunia.
“Dengan Notam itu para maskapai dapat mengatur dari jauh-jauh hari untuk tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali selama pelaksanaan Nyepi,” ujarnya.
Menurut dia, selama penutupan bandara diperkirakan sebanyak 400 penerbangan berjadwal ditiadakan yang terdiri atas 248 penerbangan domestik dan 152 penerbangan internasional.
Selain itu, selama penutupan bandara para personel yang terkait dengan penerbangan akan tetap disiagakan.
“Walaupun tidak beroperasi, kami tetap akan menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya permohonan technical landing atau emergency landing termasuk medical avacuation, ujarnya.(ant/oki)