TRANSINDONESIA.Co, Bandar Lampung : Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, calon anggota legislatif perempuan kalau terpilih menjadi wakil rakyat agar peduli terhadap HAM dan korban kekerasan dalam rumah tangga.
“Caleg perempuan harus lebih peduli terhadap hukum, terlebih menyangkut hak asasi manusia (HAM), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kekerasan seksual,” katanya di Bandarlampung, Kamis (20/3/2014).
Kuota 30 persen bagi perempuan di parlemen, kata dia, harus dimanfaatkan dengan sangat baik, jangan sampai harapan masyarakat yang selama ini membutuhkan suara perempuan di parlemen tidak terlaksana dengan baik.
Ia mengatakan bahwa caleg perempuan harus lebih respons terhadap penanganan hukum, khususnya di Bandarlampung. Selama ini belum 100 persen mereka peduli, khususnya kasus yang melecehkan perempuan.
“Selama kami melakukan pendampingan untuk kasus pelecehan terhadap kaum perempuan, misalnya, sedikit sekali caleg perempuan yang respons terhadap penganan masalah tersebut,” katanya.(dri)