TRANSINDONESIA.co, New Delhi : Perempuan hamil tentu kerap di-USG ketika kontrol ke dokter kandungan. Tes ini menggunakan gelombang suara dengan frekuensi yang tinggi dan tak terdengar telinga manusia.
Ketika dokter menggunakan USG, hasilnya dalam bentuk video. Ini merupakan keuntungan yang pasti untuk dokter maupun calon orangtua karena bisa melihat foto bayi di dalam rahim, kantung ketuban, plasenta dan ovarium.
Berikut beberapa fakta yang bisa Anda ketahui tentang USG seperti dikutip dari Magforwomen, Minggu (16/3/2014):
1. USG bisa dilakukan secara topikal atau transvaginal
Prosedur UGG yang normal dilakukan secara topikal, menggunakan gel sebagai media yang kondusif untuk membantu kualitas gambar. Namun, pada waktu prosedur transvaginal, probe tubular dimasukkan ke saluran vagina. Ini meningkatkan gambar yang dihasilkan tapi jarang dilakukan.
2. USG aman untuk bayi dan ibu
Prosedur USG tidak membahayakan ibu atau bayi karena tidak menggunakan radiasi seperti yang dilakukan sinar-x. Anda tidak perlu khawatir tentang prosedur ini karena benar-benar non-invasif.
3. USG dilakukan setelah 20 minggu kehamilan
Prosedur USG dilakukan setelah usia kehamilan 20 minggu sehingga dokter bisa memeriksa pertumbuhan bayi. Pada saat itu, anggota tubuh terbentuk dengan baik dan setiap masalah bisa mudah ditangani.
Setelah 20 minggu, jenis kelamin bayi sudah bisa diketahui.
4. Prosedur tak menyebabkan rasa tak nyaman
Gel yang digunakan tak menodai pakaian Anda dan mudah dibersihkan. Anda tak perlu ganti pakaian rumah sakit tak membutuhkan waktu lebih dari 30 menit.
5. USG bisa dilakukan di awal kehamilan
USG di awal kehamilan untuk mendeteksi keberadadan lebih dari satu janin pada bayi kembar atau triplet dan lebih. Ini juga untuk mengetahui tanggal jatuh tempo dan usia kehamilan.(mgw/yus)