40 Tersangka, 137 Titik Kebakaran Riau

kabutTitik api pembakaran hutan Riau semakin meluas.(istimewa)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : 40 orng dijadikan tersangka dan titik api kebakran hutan Riau semakin meluas, saat in terpantau sebanayk 137 titik api kebakaran.

“Polda Riau dan jajaran telah menetapkan 40 tersangka perorangan dan satu korporasi atas nama PT NSP (Nasional Sago Prima) di Kabupaten Meranti,” kata Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (14/3/2014).

Penetapan tersangka merupakan buntut dari 137 titik api yang terdeteksi menyebar di seluruh Riau. Yaitu, di Bengkalis 65 titik, Inhil 6 titik, Meranti 33 titik, Pelalawan 11 titik, Dumai 5 titik, dan Siak 17 titik.

“Suhu udara berdasarkan info BMKG antara 24-33 derajat celcius dan jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru dilaporkan hanya 100 meter sehingga sejak tadi malam tidak ada aktivitas penerbangan,” kata mantan Kapolda Sumatera Utr=ara itu.

Satgas Penanggulangan Bencana kabut asap berusaha mengatasi masalah tersebut. Untuk penangangan di udara, bom air dan hujan buatan buatan belum dapat dilakukan, karena jarak pandang di udara yang tak memungkinkan. Lalu satgas di darat (TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, dan Pemda) terus melakukan pemadaman manual.

“Alat yang digunakan adalah dengan mesin pemadam kebakaran di biosfer di Bengkalis, Teluk Meranti Pelalawan, dan Siak. Juga melakukan sosialisasi dengan penyebaran maklumat Kapolda tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ucap mantan Kapolda Banten.(bs/dan)

Share