DPO Mantan Kadis Tata Kota dan Pertamanan Ternate Ditangkap di RS Harasapan Kita

dpo

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Tim Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dan Tim Kejari Jakarta Barat, Kamis (13/3/2014), menangkap DPO dari Kejari Ternate.

“Tersangka Riad Al Amari, M.SC ARCH mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Ternate pada Kamis, 13 Maret 2014, sekitar Pukul 14.00 WIB diamankan di Halaman Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Menurut mantan kejari Jakarta Selatan tersebut, Riad Al Amari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi penyelewengan atau penyimpangan pembayaran, penerimaan retribusi ijin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan mall Jatiland tahun 2007, ungkapnya.

“Akibat dari perbuatannya diduga merugikan negara sebesar Rp2,8 milyar,” tandasnya.(ams)

Share