Balada Abdillah, Syamsul, dan Rahudman

syamsulabdillahrahudmanSyamsul Arifin, Abdillah dan Rahudman.(dok)

TRANSINDONESIA.co : Dua tahun enam bulan sudah kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Daerah (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran 2004-2005 sebesar Rp 1,5 miliar yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapsel, kini Walikota Medan, mengendap di pengadilan.

Publik kota Medan kembali terhenyak, kasus ini kembali di buka, dan pada tanggal 3 Mei 2013 lalu Rahudman dijadikan tersangka di Pengadilan Tinggi Sumut. Spekulasi pun berkembang, akankah Rahudman akan bernasib sama seperti Abdillah dan Syamsul Arifin?

Sesungguhnya ini semua adalah kesalahan kita bersama, kita sering salah dalam memilih pemimpin. Kita sering memakai ‘kaca mata kuda’ dalam memilih pemimpin. Tolok ukur kita terlalu sempit dan picik dalam memilih kriteria seorang pemimpin, dan cenderung bersifat primordialisme. Akibatnya, seorang koruptor pun kita sanjung-sanjung dan dipilih sebagai pemimpin. Baca selengkapanya: http://fadilabidin75.blogspot.com/2013/05/balada-abdillah-syamsul-dan-rahudman.html

Share