Presiden Rapat Bahas RUU Pemilihan Kepala Daerah

sby boedionoPresiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono ketika memimpin rapat paripurna.(istimewa)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggelar rapat terbatas Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, rapat yang juga dihadiri Wapres Boediono akan membahas tentang lima agenda utama, di antaranya Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), UU tentang Desa, dan Administrasi Pemerintahan Daerah.

“Bapak Presiden akan mengadakan rapat terbatas bidang Polhukam, yang membahas tentang lima agenda utama. Masalah pemerintahan daerah, khususnya terkait pemilihan kepala daerah dan UU tentang Desa,” kata Julian di Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Julian enggan menjelaskan mengenai langkah-langkah pemerintah terkait perampungan pembahasan UU tentang Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Maret 2014. “Saya belum bisa memutuskan,” katanya.

Seperti diberitakan, pada 2015, terdapat 279 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan terdapat sejumlah kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2018, yang posisinya akan digantikan pejabat sementara hingga 2020.

Panitia Kerja RUU Pilkada DPR, memutuskan pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan pada 2020 dengan model pemilihan langsung.(ivd/met)

 

Share