Besok Polda Metro Jaya Periksa Pengacara MDT-DT Terkait Sengketa Pilkada SBD di Kupang

periksa

 

 

TRANSINDONESIA.co, Kupang : Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa kuasa hukum pasangan Markus Dairo Talu-Dara Tunggu Kaha atau paket MDT-DT di Kupang, NTT, Senin (3/3/2014) di Kupang.

Rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan kuasa hukum MDT-DT Ali Antonius kepada SP di Kupang, Minggu (2/3/2014) malam.

Antonius mengatakan, pemeriksaan itu bakal tertunda karena saat ini ia masih berada di Manggarai melakukan sosialisasi dirinya menjadi calon legislatif dari Partai Gerindra.

Tim Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyidikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terkait laporan pasangan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto atau paket Konco Ole Ate ke Polda Metro Jaya di Jakarta belum lama ini.

Trans Global

“Laporan ke Polda Metro Jaya terhadap pasangan MDT-DT itu terkait penggunaan data palsu yang disengketakan hasil Pilkada SBD di Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu,” kata Antonius.

Hingga berita ini diturunkan tim penyidik Polda Metro Jaya belum berhasil dihubungi. Namun informasi rencana pemeriksaan kuasa hukum itu sudah diketahui masyarakat Kota Kupang.

“Sebelum mereka ke Kupang, Tim Polda Metro Jaya sudah ke Sumba Barat Daya untuk memeriksa saksi-saksi dan dokumen yang dibutuhkan, tambahnya.

Ketua DPRD SBD Yoseph Malo Lende kepada SP melalui telepon dari Weetabula mengatakan, tim Penyidik akan bekerja secara profesional dan segera menetapkan para pihak-pihak yang telah memalsukan sejumlah dokumen di MK dan DKPP menjadi tersangka.

Yoseph menjelaskan, semua yang benar akan segera terungkap begitu juga semua tipu muslihat. “Sehingga saya meminta semua masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu kepastian putusan Pengadilan Negeri Sumba Barat dan hasil kerja Tim Penyidik Polda Metro Jaya,” jelas Yoseph.(sp/kum)

Share