TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku berminat mencari cukong, jika orang yang mendukung calon presiden atau calon anggota legislatif secara finansial itu memang benar-benar ada.
“Cukong kan artinya orang yang membiayai. Bukan arti jelek. Kalau ada, saya mau cari juga,” kata Mahfud yang ditemui di SMP-SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Menurut mantan Menhan itu, adanya cukong di balik pihak perseorangan atau kelompok tidaklah melanggar hukum. “Daripada mengambil uang minyak, hutan, laut milik negara dari APBN,” katanya.
Mahfud mengatakan banyak pejabat dan calon pejabat yang mengorupsi uang negara dalam proses pencalonannya. Sementara dengan adanya cukong, uang yang digunakan bukan berasal dari negara, sehingga tidak ada tindakan penyelewengan. Tapi diingatkannya, cukong haruslah menggunakan uang bukan milik negara.
“Kalau ini kan dibiayai swasta, meskipun cukong, tidak apa-apa, tidak melanggar hukum. Kalau perlu (calon) yang lain cari, saya pun akan cari,” ujarnya.
Mahfud MD telah menyatakan kesiapannya sebagai calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun demikian, siapa nantinya yang akan diusung partai tersebut sebagai calon presiden tetaplah keputusan musyawarah kerja nasional (Mukernas) PKB.
Selain Mahfud, dua nama yang disebut-sebut akan diusung oleh PKB yaitu pedangdut Rhoma Irama dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Rhoma telah menyatakan diri sebagai capres usungan partai hijau tersebut. Ada pun Jusuf Kalla, telah dideklarasikan sebagai capres oleh sejumlah dewan pengurus wilayah beberapa waktu lalu.(ant/sof)