TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Yogyakarta, berhasil menangkap Buronan asal Kejari Sragen, Jawa Tengah.
Buronan mantan Anggota DPRD Kabupaten Sragen itu bernama Ashar Astika. Ashar Astika ditangkap karena Korupsi Dana Purna Bakti Anggota DPRD Sragen 1999-2004. Dengan kerugian negara Rp2.225.000.000.
“Terpidana Ashar Astika (Mantan Anggota DPRD Kab. Sragen 1999-2004) ditangkap pada hari Sabtu (22/02/2014) di Dusun Tanjung, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul sekitar pukul 18.45 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu (22/2/2014). (Ams)

