Proyek Trans Medan Tak Jelas Ujungnya, Belum Terealisasi Halte Sudah Rusak

Halte Trans MedanBelum digunakan, kaca dinding Halte Trans Medan bolong akibat pecah.(transindonesia.co-don)

 

TRANSINDONESIA.co, Medan : Sampai saat ini Trans Medan koridor 1 yang sudah setahun lalu belum juga terwujud untuk mengimbangi persoalan lalulintas di Kota Medan, Sumatera Utara. Hal ini akan menghambat laju kelancaran lalulintas diKota Medan menuju Kota Metropolitan yang kerap dengan kemacetan.

Dengan anggaran yang terbilang besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan 2013 sebesar Rp4,4 milyar ditambah bantuan dari Kementerain Perhubungan untuk pengadaan bus Trans Medan, tidka juga kunjung terealisasi.

Pasalnya, sampai saat ini proyek angkutan Trans Medan yang anggarannya terbagi dalam beberapa item, di antaranya pengadaan angkutan Trans Medan koridor 1 sebesar Rp4 milyar, sosialisasi pelaksanaan angkutan Trans Medan koridor 1 Rp200 juta, Program pembangunan halte bus, taxi gedung terminal Rp900 juta, sampai tak terlihat realisasinya.

Meskipun ada, seperti pembangunan halte, namun nyatanya tak berfungsi dan kondisinya sekarang sudah centang-prenang.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sejumlah kalangan, baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan maupun masyarakat umum.

“Kita memang menampung anggaran untuk angkutan Trans Medan itu di APBD tahun lalu, dan tahun ini juga ada anggarannya. Itu kita sahkan, karena memang ada anggaran dari pemerintah pusat untuk itu. Untuk realisasinya, kita belum tahu. Kita belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk anggaran 2013. Kalau nanti tidak ada realisasinya, maka akan kita pertanyakan. Ini namanya, Pemko Medan tidak cermat dalam mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan,” kata anggota Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum di Medan, Rabu (19/2/2014).

Disebutkannya lagi, kesediaan DPRD Medan dalam menerima pengajuan alokasi anggaran untuk angkutan Trans Medan tersebut, karena menilik sebagai bahan korelasi dengan pengucuran anggaran dari pemerintah pusat.

“Karena pemerintah pusat punya alokasinya, kan tidak mungkin kita tidak ada persiapan. Makanya itu ditampunglah anggaran itu di APBD,” ucap Muslim lagi.

Muslim mengingatkan, agar Pemko Medan di kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tetap harus menjalankan program tersebut.

“Ini jangan karena bergantinya pimpinan di Pemko Medan, kemudian tidak terealisasi. Waktu itu pergantian dari Wali Kota Medan, Rahudman Harahap ke Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Jangan karena dulu muaranya ke Rahudman, dan sekarang Eldin, lantas tak terealisasi,” tukasnya.

Dishub Medan Tak Mampu

Pengamat transportasi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Filiyanti Bangun menilai, tidak terealisasinya alokasi anggaran untuk angkutan Trans Medan itu menunjukkan secara jelas jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terlebih lagi kepala dinasnya, Renward Parapat, adalah pihak yang tidak mampu menjalankan proyek yang sudah dianggarkan itu.

“Apa sudah terealisasi? Sepertinya belum. Keberadaan bus massal, baik itu Trans Medan seperti Bus Way di Jakarta atau bus massal lainnya sudah memang dibutuhkan di Medan ini. Mengingat, intensitas laju kendaraan di Medan setiap harinya sudah cukup padat dan sering menimbulkan kemacetan. Jadi, artinya Pemko Medan tidak cermat dalam penganggaran. Tidak memikirkan apakah mampu merealisasikannya atau tidak,” tukas Filiyanti.

Dijelaskannya, sejumlah ruas jalan di Medan yang layak untuk dijadikan jalur Bus Trans Medan antara lain, Jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan AH Nasution, Setiabudi-Ringroad dan beberapa jalan lainnya.

“Ada beberapa pertimbangan untuk pengoperasian Bus Trans Medan, misalnya pengaturan rute, terutama dengan rute-rute angkutan kota lainnya, pertimbangan jalan dan sebagainya. Karena, bus massal yang dibutuhkan itu adalah bus yang berkapasitas 45 sampai 80-an penumpang. Untuk jalan yang bisa dilalui Bus Trans Medan seperti, Jalan Arteri Primer, SM Raja-AH Nasution-Jalan Sempakata. Kemudian, Jalan Lokal Primer dan Outer Primer Ringroad,” terangnya.

Soal ketidakmampuan Dishub dan Kadishubnya, Renward Parapat, Filiyanti merekomendasikan agar dievaluasi.

“Evaluasi itu ada evaluasi kinerja, evaluasi jabatan dan sebagainya. Bisa juga dilakukan evaluasi secara keseluruhan, baik kepada pegawai-pegawai di Dishub maupun kadisnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kadishub Medan, Renward Parapat yang dikonfirmasi terus mengelak dan tidak mau berkomentar. Sebagai pejabat yang berwenang, dia dapat menjelaskan sejauh mana nasib Trans Medan, apakah berujung wujud nyata untuk kepentingan umum atau berujung sebatas proyek ?.(don/sur)

 

 

Share