Atut Akan di Klarifikasi Kepemilikan 2 Pulaunya

Gubernur Banten

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Diduga memiliki dua pulau di Provinsi Banten, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan, akan diklarifikasi tentang kebenarannya.

Informasi kepemilikan dua pulau milik Atut itu muncul dari dijeratnya Tubagus Chaeri Wardana dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi informasi tersebut. “Tentu harus diklarifikasi,” kata Bambang Minggu (16/2/2014) malam.

Menurut Bambang, pihaknya mengharapkan informasi lebih soal kepemilikan pulau itu. Sebab, komisi kini masih menyidik kasus korupsi yang telah menjerat Atut dan pencucian uang yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Bila ada masyarakat yang mengetahui rincian informasi soal kepemilikan kedua pulau tersebut dan juga jika ditemukan harta kekayaan lain yang diduga dimiliki tersangka lain, KPK imbau masyarakat segera memberitahukannya ke KPK,” jelasnya.

Untuk diketahui, kontroversi soal dugaan kepemilikan tanah mencuat pascapenelusuran aliran dana tersangka Wawan. Kedua pulau tersebut diduga berada di kawasan Banten Selatan. Lokasi tersebut juga telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai zona kawasan ekonomi khusus daerah pariwisata.

Namun, juru bicara keluarga Atut tidak mengetahui secara pasti kebenaran kabar tersebut. Pihaknya meminta media dapat memberikan berita yang seimbang dan tidak sumir dalam pemberitaan kasus ini.(mtv/fer)

Share