Kejati Rampungkan Tangani Kasus Korupsi Dana Bansos

Korupsi Kalimantan

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta, Banjarmasin : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), terus  menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), kini tengah merampungkan berkas acara pemeriksaan yang diberikan pihak penyidik dan  sedang mencari tambahan saksi masyarakat yang menerima dana bantuan bansos tersebut.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna SH MH, Kamis (13/2/2014), menjelaskan, penambahan saksi untuk kasus Bansos itu hasil dari evaluasi tim penyidik. Yang mana dalam evaluasi tersebut, dikatakan kasus korupsi dana bansos itu memang masih membutuhkan dan penambahan saksi dalam pemeriksaan selanjutnya.

“Sudah ada sekitar  sepuluh saksi dari masyarakat yang mendapatkan dana bansos  diperiksa. Keterangan mereka semua sangat kita butuhkan. Sekaligus untuk di kroscek apakah benar mereka mengetahui yang diberikan itu adalah dana Bansos?  Selain itu juga,  untuk mengetahui apakah mereka memang benar melakukan pengajuan untuk mendapatkan dana batuan sosial kemasyarakatan itu? Semuanya masih terus didalami,” kata Erwan.

Samapai saat ini ada enam tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana batuan sosial kemasyarakatan, yakni, Mahliana sebagai mantan bendahara Provinsi Kalsel, Sarmili sebagai Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan.

Empat orang lainnya, mantan pejabat utama Provinsi Kalsel. Mereka adalah,  AFZ mantan Kepala Biro Kesra 2010, AB mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Kalsel 2010, MMG mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel 2010 dan FR mantan Asisten II Provinsi Kalsel.(rum)

Share