TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Ditetapkannya status Gunung Kelud menjadi Awas (Level IV) dari sebelumnya status Siaga (level III), yang sebelumnya sempat terjadi gempa selama 6 jam, 200 ribu jiwa warga masuk dalam radius 10 km yang mesti diamankan.
”Ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal di dalam radius 10 km,” kata Sutopo.
BNPB, PVMBG, Pemda Jatim, Pemda Blitar, Kediri, dan Malang berkoordinasi terkait kenaikan status Awas ini.
”Kenaikan status Awas adalah status peringatan tertinggi dari gunungapi berdasarkan ancamannya. Radius ditetapkan 10 km dari puncak kawah Gunung Kelud tidak ada aktifitas masyarakat,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya Kamis (13/2/2014) malam.(sof)