Pelantikan Gubernur Jatim Cacat Hukum

Pelantikan Gubernur JatimPasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur bersama istri.(dok)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Soekarwo dan Syaifullah Yusuf masih menuai polemik khususnya dari kubu Khofifah yang harus menelan kekalahan.

Pasangan Khofifah-Herman sebelumnya sempat mengajukan sengketa Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya menilai ada kejanggalan dalam putusan Mahkamah Konstitusi saat ia mengajukan gugatan karena semua bukti dan fakta dari pemohon diabaikan oleh panel majelis hakim di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menolak permohonan Khofifah.

Kuasa hukum Khofifah, Romula Silaen menilai Ketua Mahkamah Konstitusi yang pada saat itu masih dipimpn Akil Mochtar sama sekali tidak mematuhi hukum acara konstitusi dengan tidak menggelar pleno untuk memutuskan perkara.

“Hukum acara konstitusi kan jelas dan harus dipatuhi konstitusi. Saat pemutusan Akil masih menjabat, Akil itu ketu apanel, harusnya Akil yang bawa itu ke pleno. Jelas disini ada pelanggaran konstitusi,” kata Romula dalam acara Bincang Pagi di Metrot TV, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Khofifah-Herman meminta Mendagri menunda pelantikan Gubernur Jatim terkait pernyataan mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menyangsikan putusan sengketa Pilkada Jatim Oktober 2013 lalu. Menurut Romula, Akil sempat mengatakan putusan MK sebenarnya dimenangkan oleh Khofifah.

Menurut dia, Putusan MK yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah dalam sengketa Pilkada Jatim melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, pasal 28 ayat 1.

Pasal tersebut, lanjut dia, menyebutkan bahwa MK mengadili perkara dengan sembilan hakim konstitusi atau dalam keadaan luar biasa bisa dihadiri tujuh orang hakim dan dipimpin oleh Ketua MK.

“Pada ayat berikutnya disebutkan bahwa bila (Ketua) berhalangan dapat digantikan dengan Wakil Ketua MK, tetapi apa yang dimaksud berhalangan itu penjelasannya sudah sangat jelas, meninggal dunia, jiwa dan fisiknya terganggu,” kata Romulo.(mtv/mat)

Share