Polisi Amankan 500 Kg Ganja Asal Aceh

Ganja asal Aceh

 

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Polres Metro Tangerang menggerebek rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang, menangkap dua orang dengan barang bukti 500 kg daun ganja akering asal Aceh yang dikendalikan dari Lapas Tangerang, Banten.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sebuah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang dicurigai penyimpan ganja.

Pada Minggu (2/2/2014) sekitar pukul 03.30 WIB, polisi melihat  ada 3 orang yang keluar dari rumah kontrakan tersebut dengan menggunakan motor dengan membawa 3 karung besar yang diduga berisi ganja.

Polisi lantas menghadang dan berhasil menangkap 2 orang sedangkan satu tersangka berhasils dari sergapan. Kedua tersangka yang diamankan berinisial HM dan RA, sementara tersangka LT melarikan diri.

Dari pengakuan kedua tersangka diketahui di dalam kontrakan masih tersimpan 8 karung ganja seberat 450 kg. Ganja tersebut berasal dari Aceh dan dibawa ke Jakarta menggunakan kontainer menuju ke Pelabuhan Pluit, Jakarta Utara.

“Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap LT serta 1 karung ganja di Ciledug. Dan berkembang lagi menangkap MP dengan barang bukti 500 gram ganja yang sudah dibungkus paket,” kata Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/2/2014).

Dari pengakuan ketiganya, peredaran ganja seberat 500kg ini dikendalikan oleh 3 narapidana yang kini menghuni Lapas Tangerang.

“Mereka  adalah AD, MH, dan HS, mereka masih menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” ungkap Sudjarno.

Ketiga inilah yang memberi perintah dan tugas pada ketiga tersangka untuk menjemput barang, mencari kontrakan dan transaksi.  Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 8 karung besar ganja seberat 500kg, 2 motor tersangka untuk mengangkur ganja, 5 HP untuk komunikasi dan 1  kunci kontrakan.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan 2 serta Pasal 111 ayat (2), UU No 35 tahun 2009. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengusut lebih jauh jaringan pengedar ganja ini.(dan)

 

Share
Leave a comment