BPK Endus 3 Kejanggalan Impor Beras Vietnam

BPK Beras Vietnam

 

TRANSINDONESIA.co, Bali : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap skandal impor beras dari Vietnam. BPK mengendus sejumlah kejanggalan dalam proses impor.

“BPK tengah melakukan pemeriksaan. Sekarang kami sedang melakukan pengumpulan data,” ujar Kepala BPK, Hadi Purnomo kepada pers, di Kantor BPK Bali, Selasa (4/2/2014).

Dijelaskan Hadi, dari pemeriksaan awal ditemukan 3 hal kejanggalan dalam impor beras Vietnam tersebut. Pertama, soal perbedaan jenis beras impor tersebut.

“Mengapa Bea Cukai HS (harmonized system)-nya langsung dinyatakan low risk? Mengapa tidak high risk? BPK lagi buka data untuk itu,” ujar Hadi.

Kejanggalan lain, ujar dia, adanya penyatuan hak dari 2 peraturan yang berbeda.

“Mengapa ada perbedaan antara Permendag Tahun 2008 dan Permendag Tahun 2012, yang mana ada penyatuan hak. Di situ kok bunyinya, ada perbedaan jenis beras tapi anehnya HS-nya jadi satu,” jelas Hadi.

Kejanggalan ketiga, sambung Purnomo, adalah ketidaktransparanan surveyor luar negeri yang ditunjuk pemerintah. Surveyor  tidak mencantumkan segala hal berkaitan dengan impor beras Vietnam itu dengan rinci.

“Mengapa surveyor di luar negeri yang dibayar oleh pemerintah tidak dicantumkan perincian dari pada ini. Nanti kita lihat semuanya,” tegas Hadi.

Meski menemukan sejumlah hal janggal, Hadi mengatakan, BPK  belum sampai kepada kesimpulan bahwa terjadi penyimpangan dalam impor beras Vietnam tersebut. BPK tengah melengkapi data pendukung.

“Semua dugaan pasti ada, tapi belum tentu. BPK tentu mempunyai data. Data kita collecting dulu untuk kita bisa menganalisa apa-apa hal-hal yang terjadi,” ujar dia.

Hadi menyatakan, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada aparat penegak hukum jika terbukti telah terjadi kerugian negara atas permainan impor beras tersebut.

“Setelah kita selesai analisa, jika terdapat unsur perbuatan melawan hukum, baru kami kirim ke aparat penegak hukum. Mungkin kepolisian, mungkin KPK, mungkin Kejaksaan Agung. Tergantung dari jenis perbuatannya,” tandas Hadi.(ant/pli/oki)

 

Share