Zona ‘Merah’ Sinabung Akan Dipasangi Spanduk

Gunung sinabung Dilarang Masuk

 

TRANSINDONESIA.co, Kabanjahe : Menghindari jatuhnya lebih banyak korban, spanduk berisi larangan masuk ke zona ‘merah’ berbahaya Gunung Sinabung. Karo, Sumatera Utara, akan dipasang lebih banyak di sekitar lokasi bencana.

Wakil Komandan Satuan Tugas Nasional (Wadan Satgasnas) Penanggulangan Bencana Erupsi Sinabung, Brigjen TNI Andogo Wiradi menyatakan, sebenarnya selama ini sudah banyak dipasang spanduk larangan pada titik strategis.

“Sudah dipasang di banyak tempat. Mungkin masih kurang, maka besok kita tambah seratus spanduk lagi,” ujar Andogo kepada wartawan Senin  (3/2/2014) di Kabanjahe.

Spanduk berisi imbauan untuk tidak masuk ke zona bahaya ini, diharapkan agar diindahkan warga maupun perseorangan yang bermaksud ke lokasi. Jangan masuk ke zona bahaya, karena bisa menjadi korban seperti halnya korban yang tewas akibat terkena awan panas Sinabung pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain spanduk, sebenarnya di setiap jalur utama menuju desa-desa yang termasuk zona bahaya, sudah ditempatkan personel TNI maupun Polri. Namun, kata Andogo, para korban ini masuk ke lokasi melalui jalan-jalan kecil bersama warga yang tidak dijaga.

“Menjaga semua jalan masuk yang kecil-kecil itu, wah, bisa membutuhkan hampir seribu personel,” kata Andogo.

Yang terpenting, kata Andogo, selama Gunung Sinabung berstatus awas, maka warga dilarang masuk ke zona bahaya hingga radius 5 kilometer.(ikaberita.com/don)

Share