Rusak 2 Pos Polantas Purwokerto, 2 Pelaku Ditangkap
TRANSINDONESIA, Purwokerto : Dua pelaku perusak dua Pos Polisi Lalulintas (Polantas) dipertigaan Sawangan dan perempatan Tanjung, Purwokerto, Jawa Tengah, dibekuk aparat Kepolisian Resor Banyumas.
“Pelaku berinisial L dan A ditangkap di sekitar Gedung Soetedja, Purwokerto, pada hari Kamis (30/1/2014), sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Purwokerto, Jumat (31/1/2014).
Menurut Dwiyono, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penanganan perkara itu, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ia mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti, berupa sepeda motor berpelat nomor R 2680 LC yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi perusakan.
Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan dua strip obat yang diduga dikonsumsi pelaku serta bekas bungkus obat dan “knuckle” (alat pemukul) yang diduga untuk memukul kaca di pos polisi.
Saat ditangkap, kata dia, kondisi pelaku tidak stabil karena masih di bawah pengaruh obat yang mereka konsumsi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku utama dalam aksi perusakan dua pos polisi yang terjadi pada Kamis (30/1/2014) dini hari adalah L, sedangkan A yang masih berstatus pelajar hanya menunggu di sepeda motor. Aksi tersebut didasari ketidaksukaan pelaku terhadap petugas,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pelaku sering ditangkap petugas karena melakukan aksi balap liar dan mengonsumsi pil koplo dan minuman keras.
Sebanyak dua pos polisi di pertigaan Sawangan dan perempatan Tanjung dirusak oleh pengendara sepeda motor pada Kamis (30/1/2014), sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara memecah kaca jendelanya.
Bahkan, di Pos Polisi Lalu Lintas Tanjung, satu rambu lalu lintas tergeletak di jendela yang telah pecah.(ant/ton)