Kejagung Segera Ambil Alih Aset Asian Agri Grup

agg
TRANSINDONESIA, Jakarta : Jaksa Agung RI, Basrief Arief menegaskan, Kejaksaan akan mengambil alih aset Asian Agri Grup (AAG) sesuai langkah hukum.

“Kejaksaan selama ini telah bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan, terbukti dalam proses penelusuran dan pembekuan aset tidak ada yang dirugikan dan 14 perusahaan AAG tetap beroperasi sebagaimana mestinya, “ kata Basrief Arief didampingi Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Jam Pidum AK. Basuni, Jam Pidsus Widyopramono dan  Ahli Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita dlam keterangan persnya di Sasana Pradana Kejagung, pada Kamis ( (9/1/2014).

Dikatakan Basrief, pihaknya tersu mendorong 14 perusahaan milik AAG agar membayar denda sesuai putusan MA.

“Kita terus mendorong 14 perusahaan milik AAG untuk segera membayar denda dan memenuhi kewajibannya menjalankan putusan MA”, tegas Basrief Arief.(ams)

Share