TRANSINDONESIA, Jakarta : Anas Urbaningrum sudah jadi tersangka oleh KPK, kini giliran Ibas Yudhoyono, kapan dia juga disangka oleh KPK. Publik menilai Anas-Ibas satu paket dalam kasus Hambalang.
Demikian pandangan aktivis mahasiswa 1998 Ahmad Kasino. ”Publik melihat Anas-Ibas itu sama-sama bermasalah. Ibas disebut namanya oleh Yulianis di pengadilan tipikor dan BAP. Memang ada kabar kunci kasus Ibas ada di M.Nazaruddin. KPK sebaiknay periksa semuanya,” kata Kasino.
Dalam kaitan ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan dukungannya kepada Anas Urbaningrum, yang hendak dijemput paksa oleh KPK.
Fahri mengatakan, Anas adalah korban. Padahal, yang harusnya menjadi tersangka bukan Anas. Menurut Fahri, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang layak menjadi tersangka.
“Pak ketum…ini kasus politik….nazar hanya sakit hati…dan dipakai. Maju dan lawan pak ketum @anasurbaningrum !,” kata Fahri dalam akun twitternya @Fahrihamzah, Selasa (7/1/2014).
Fahri yakin Anas menjadi tumbal politik. Padahal, seharusnya putrua bungsu Presiden SBY, Ibas yang harus menjadi tersangka.
“Ibas lebih pantas dijadikan tersangka…daripada pak ketum…@anasurbaningrum ..,” lanjut Fahri berkicau.
Walau tidak berada di Jakarta, Fahri menegaskan dukungannya kepada mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
“Dari lombok kudoakan pak ketum..@anasurbaningrum,” pungkas anggota Komisi III DPR ini.(rm/fg/met)